Palangka Raya, Wahana Palangka – Pj Bupati Kabupaten Kapuas Erlin Hardi resmi diganti oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng H. Darliansjah sebagai Pj. Bupati Kapuas yang dilantik oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) atas nama Presiden Republik Indonesia (RI), bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Minggu (11/8/24).
Pelantikan empat orang Pj. Bupati di Prov. Kalteng dalam rangka mengisi kekosongan Kepala Daerah dan menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah sampai dengan dilantik pejabat definitif nantinya.
Pelantikan Pj. Bupati tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang tadi telah dibacakan, di mana penggantian ini dilakukan karena para Pj. Bupati sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan, untuk maju dalam Kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kepada awak media, mantan Pj Bupati Kabupaten Kapuas Erlin Hardi menyampaikan karena aturannya kalau mau maju dalam kontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik bupati, gubernur, walikota yang ini harus mundur dari pejabat bupati.
“Dimana pada hari ini sudah kita lihat bahwa ada pelantikan Pejabat (Pj) Bupati yang baru itu artinya saya sudah siap maju untuk ikut kontestasi politik pada pemilihan Kepala Daerah november mendatang, ” ucapnya.
Erlin Hardi menegaskan bahwa saya sudah mengundurkan diri dari jabatan Pj. Bupati Kabupaten Kapuas siap untuk ikut Pilkada serantak november mendatang.
“Karena kita seorang pemimpin harus siap dan fokus dalam membangun suatu daerah harus siap dan benar-benar tulus berjuang demi kamajuan daerah dengan segala resiko yang ada, kita harus siap jika ingin merubah sesuatu, ” tegas Mantan Pj. Bupati Kabupaten Kapuas tersebut.
Pelantikan Pj. Bupati dirangkai dengan Penyerahan Surat Keputusan Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Katingan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara masa bakti 2023-2024 Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Anggota Forkopimda Prov. Kalteng, Para Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota atau mewakili, Anggota Forkopimda dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Katingan, Lamandau, dan Sukamara,Para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, dan Pimpinan Perguruan Tinggi serta Para Sesepuh, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Pimpinan Ormas Keagamaan, dan para Camat.
Sumber : bayu / tn-t7